18 Ribu Botol Miras dari Warung Jamu dan Diskotek Dimusnahkan
03 Juni 2019, 09:00:09 Dilihat: 793x

Jakarta -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sekitar 18.174 botol minuman keras (miras) ilegal. Belasan ribu botol miras itu diamankan aparat karena tidak memiliki izin peredaran di Ibu Kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Arifin mengatakan miras-miras itu disita petugas dari sejumlah tempat seperti warung jamu dan tempat jualan lain. Paling banyak di Jakarta Timur.
"Beberapa toko maupun warung dan beberapa warung jamu. Itu yang kita lakukan penyitaan. Ada di wilayah Jakarta Timur penduduknya juga paling banyak," kata Arifin di Jakarta, Senin (27/5).
Selain itu, miras-miras itu juga disita dari sejumlah diskotek yang tidak memiliki izin. Namun jika memiliki izin, aparat memperbolehkan minuman itu beredar.
"Ada beberapa yang tidak ada izin (di diskotek) kita ambil. Tapi kalau ada izin ya enggak," jelas Arifin.
Adapun penyitaan miras dilakukan atas kerjasama dengan warga yang aktif melaporkan kepada aparat. Arifin mengatakan banyak warga yang mengeluhkan sehingga ditindaklanjuti oleh Satpol PP.
"Ini melibatkan banyak unsur dari masyarakat, tokoh masyarakat yang menyampaikan juga pengaduan dan keluhan itu yang kita respon untuk kemudian kita meninjau ke lokasi, kemudian kita dapatkan, kemudian kita sita," tegas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ada sejumlah alasan miras ilegal masih banyak beredar di Ibu Kota. Paling utama, kata Anies ialah soal tingginya permintaan miras sehingga peredaran pun masih tinggi.
"Tugas masyarakat, tugas keluarga adalah mengurangi permintaannya. Kita bisa memangkas suplainya. Tapi kalau permintaannya jalan terus, maka sehebat apapun pemangkasan suplai, permintaan itu akan selalu ada," ujar Anies.
Sementara tugas pemerintah, kata Anies, yakni menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan. Salah satunya dengan melakukan operasi secara berkala.
"Prinsipnya kalau ada yang ketangkap berarti ada yang lolos dong? Operasi-operasi seperti ini (yang digalakkan). Oleh karena itu, tidak cukup hanya aparat penegak hukum saja, harus bersama dengan masyarakat," tutup Anies.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.