18 Ribu Botol Miras dari Warung Jamu dan Diskotek Dimusnahkan
03 Juni 2019, 09:00:09 Dilihat: 793x
Jakarta -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sekitar 18.174 botol minuman keras (miras) ilegal. Belasan ribu botol miras itu diamankan aparat karena tidak memiliki izin peredaran di Ibu Kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Arifin mengatakan miras-miras itu disita petugas dari sejumlah tempat seperti warung jamu dan tempat jualan lain. Paling banyak di Jakarta Timur.
"Beberapa toko maupun warung dan beberapa warung jamu. Itu yang kita lakukan penyitaan. Ada di wilayah Jakarta Timur penduduknya juga paling banyak," kata Arifin di Jakarta, Senin (27/5).
Selain itu, miras-miras itu juga disita dari sejumlah diskotek yang tidak memiliki izin. Namun jika memiliki izin, aparat memperbolehkan minuman itu beredar.
"Ada beberapa yang tidak ada izin (di diskotek) kita ambil. Tapi kalau ada izin ya enggak," jelas Arifin.
Adapun penyitaan miras dilakukan atas kerjasama dengan warga yang aktif melaporkan kepada aparat. Arifin mengatakan banyak warga yang mengeluhkan sehingga ditindaklanjuti oleh Satpol PP.
"Ini melibatkan banyak unsur dari masyarakat, tokoh masyarakat yang menyampaikan juga pengaduan dan keluhan itu yang kita respon untuk kemudian kita meninjau ke lokasi, kemudian kita dapatkan, kemudian kita sita," tegas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ada sejumlah alasan miras ilegal masih banyak beredar di Ibu Kota. Paling utama, kata Anies ialah soal tingginya permintaan miras sehingga peredaran pun masih tinggi.
"Tugas masyarakat, tugas keluarga adalah mengurangi permintaannya. Kita bisa memangkas suplainya. Tapi kalau permintaannya jalan terus, maka sehebat apapun pemangkasan suplai, permintaan itu akan selalu ada," ujar Anies.
Sementara tugas pemerintah, kata Anies, yakni menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan. Salah satunya dengan melakukan operasi secara berkala.
"Prinsipnya kalau ada yang ketangkap berarti ada yang lolos dong? Operasi-operasi seperti ini (yang digalakkan). Oleh karena itu, tidak cukup hanya aparat penegak hukum saja, harus bersama dengan masyarakat," tutup Anies.
Sumber : cnnindonesia.com