Referendum Thailand 2016, Draf Konstitusi Baru Resmi Diterima
11 Agustus 2016, 09:46:41 Dilihat: 636x
BANGKOK – Pada Rabu 10 Agustus 2016, hasil dari referendum Thailand akhirnya resmi diumumkan. Mayoritas rakyat Negeri Gajah Putih yang mengikuti pemungutan suara refendum tersebut memilih menyetujui draf konstitusi baru yang dibuat oleh Junta Militer.
(Baca juga: Apa pun Hasil Referendum, Pemilu Thailand Tetap Diadakan pada 2017)
Sebagaimana dikutip dari Xinhua, Kamis (11/8/2016), Komisi Pemilihan Umum (EC) Thailand menyatakan 61,35 persen memilih menjawab `Yes` (setuju) dengan draf konstitusi yang baru. Sedangkan untuk pertanyaan kedua yang tertera di referendum, sebanyak 58,7 persen warga Thailand setuju dengan hal tersebut.
Ketua EC, Supachai Somcharoen, menjabarkan draf konstitusi baru tersebut yang mendapat persetujuan dari 16.820.402 suara. Sedangkan, lanjut dia, sebanyak 10.598.037 suara lainnya menolak referendum yang diajukan Junta Militer.
Dilaporkan, pada bagian pertanyaan tambahan mengenai apakah warga Thailand setuju bila 250 senator dan 500 anggota Dewan Perwakilan Rakyat langsung dipilih oleh Junta Militer? Mayoritas menjawab setuju. Sehingga, bisa dipastikan dengan diterimanya referendum tersebut maka akan menjadi batu loncatan awal bagi Junta Militer untuk makin mendapatkan kekuasaan lebih di perpolitikan Negeri Gajah Putih.