Empat WNI Ditangkap di Pakistan, Ini Tanggapan Kemlu
15 September 2016, 09:00:43 Dilihat: 545x
JAKARTA - Sehari sebelum perayaan Idul Adha di Pakistan, berita mengejutkan datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad. Pihak kedutaan mengatakan bahwa empat orang warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh petugas kepolisian Pakistan. Setelah beredar berbagai informasi terkait penangkapan ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi terkait penangkapan empat WNI di Pakistan. Berdasarkan laporan Kemlu, empat santri asal Indonesia tersebut sudah dilepaskan sejak Senin malam 12 September. Saat ini mereka sudah dikembalikan kepada pihak madrasah dan berada dalam keadaan baik.
Pihak Kemlu membeberkan inisial keempat santri tersebut, yaitu AR warga Sumbar, AD dari Sumut, SR dari Kalbar, dan KP dari Sulses. Penangkapan keempat santri tersebut bukan karena mereka terlibat dalam kasus pidana, melainkan karena pihak madrasah tempat mereka menempuh pendidikan menahan paspor dan tidak memperpanjang visa mereka. Demikian laporan yang diperoleh Okezone, Selasa (13/9/2016). Saat ditahan, pengurus madrasah sedang dalam proses memperpanjang visa bagi empat santri di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Pakistan. Merespons hal ini, Duta Besar Islamabad, Iwan Amri mengatakan bahwa pengurus madrasah telah berjanji akan menyampaikan hasil perpanjangan visa tersebut kepada pihak KBRI Islamabad setelah diterima dari Kemdagri. Selain memastikan perpanjangan visa, KBRI Islamabad juga telah menemui langsung empat santri tersebut. Pihak KBRI juga memastikan mereka berada dalam keadaan baik. Bahkan, untuk kepastian lebih lanjut, pejabat Konsuler akan menuju madrasah di Gujarat pada besok pagi.